KABAR BANTEN – Badan Pertanahan atau BPN Banten diminta untuk segera mengurus persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten.
Dimana persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten tersebut telah menghambat pembangunan, sehingga BPN Banten diminta untuk segera mengurus.
Terkait BPN Banten diminta untuk segera mengurus persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten, disampaikan DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan saat dikonfirmasi mengenai target penyelesaian pembangunan jalan Provinsi Banten.
Diantara dokumen tanah yang diharapkan segera diselesaikan BPN Banten yakni tanah untuk penyelesaian jalan Palima - Pakupatan, Dukuh Kawung, Palima - Pasar Teneng Cinangka.
"Harapannya bisa mempercepat. Karena biar bagaiman pun rencana pembangunan jalan terhambat kalau pembebasan lahannya terkendala," ujar Arlan saat berbincang dengan Kabar Banten, Rabu 15 Februari 2023.
Harapan tersebut disampaikan Arlan, lantaran menurutnya, untuk anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik dijalan yang sudah disebutkan itu, sudah tersedia di APBD Banten tahun anggaran 2023.
Seperti rencana penyelesaian pembangunan jalan provinsi jalur Pakupatan - Palima. Untuk pembebasan lahan dianggarkan Rp 23 Miliar dan untuk pembangunan fisiknya dianggarkan sebesar Rp 20 Miliar.