Gegara Ini, Pembangunan Jalan Provinsi Terhambat, BPN Banten Diminta Kerja Cepat

- 17 Februari 2023, 13:50 WIB
Pengendara melintas dijalan Pakupatan - Palima tepat depan KP3B yang belum selesai dibangun. BPN Banten diminta cepat untuk mengurus dokumen tanah/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Pengendara melintas dijalan Pakupatan - Palima tepat depan KP3B yang belum selesai dibangun. BPN Banten diminta cepat untuk mengurus dokumen tanah/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN – Badan Pertanahan atau BPN Banten diminta untuk segera mengurus persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten.

Dimana persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten tersebut telah menghambat pembangunan, sehingga BPN Banten diminta untuk segera mengurus.

Terkait BPN Banten diminta untuk segera mengurus persoalan dokumen tanah pada titik pembangunan Jalan provinsi Banten, disampaikan DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan saat dikonfirmasi mengenai target penyelesaian pembangunan jalan Provinsi Banten.

Baca Juga: Inilah 20 Alamat Pedagang Bakso di Indramayu Jawa Barat Paling Hits dan Banyak Dicari, Penggila Bakso Merapat 

Diantara dokumen tanah yang diharapkan segera diselesaikan BPN Banten yakni tanah untuk penyelesaian jalan Palima - Pakupatan, Dukuh Kawung, Palima - Pasar Teneng Cinangka.

"Harapannya bisa mempercepat. Karena biar bagaiman pun rencana pembangunan jalan terhambat kalau pembebasan lahannya terkendala," ujar Arlan saat berbincang dengan Kabar Banten, Rabu 15 Februari 2023.

Harapan tersebut disampaikan Arlan, lantaran menurutnya, untuk anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik dijalan yang sudah disebutkan itu, sudah tersedia di APBD Banten tahun anggaran 2023.

Seperti rencana penyelesaian pembangunan jalan provinsi jalur Pakupatan - Palima. Untuk pembebasan lahan dianggarkan Rp 23 Miliar dan untuk pembangunan fisiknya dianggarkan sebesar Rp 20 Miliar.

Baca Juga: Kuota Haji Asal Banten Capai 9.374 Orang, Ini yang Disiapkan Kemenag Provinsi Banten Sebelum Keberangkatan 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah