TPP ASN Pemkab Serang Ditunda

- 7 Juli 2020, 11:30 WIB
kabupaten serang logo
kabupaten serang logo /

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menunda pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) untuk Juni 2020. Hal itu dikarenakan keuangan kas daerah saat ini sedang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Fairu Zabadi mengatakan, benar adanya kemungkinan keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Pembayaran tersebut seharusnya dilakukan pada 6 Juli, namun akan terlambat menjadi 10 Juli.

"Iya menunda hari saja. Mudah-mudahan tanggal 10 Juli TPP sudah mulai dibayarkan ke masing-masing OPD," ujarnya.

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran tersebut terjadi akibat kondisi penerimaan pendapatan daerah yang belum memadai karena masih terganggu oleh dampak Covid-19.

"Oleh karenanya, BPKAD harus mengatur kembali cash flow di kas daerah. Besaran TPP per bulan kurang lebih Rp 17 miliar," katanya.

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran ini baru terjadi tahun ini. Sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terlambat.

"Baru tahun ini, karena dampak Covid-19 yang berimbas pada penurunan pendapatan daerah Kabupaten Serang tahun 2020," ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin mengatakan, jika ditangguhkan itu artinya kas daerah tidak ada uangnya. Namun demikian, TPP merupakan tambahan sehingga sekalipun belum ada diharapkan tidak menjadi halangan.

"Pada prinsipnya TPP jangan jadi halangan berkinerja. Kalau enggak ada juga enggak berpengaruh santai aja enggak akan hilang haknya. Tahun ini TPP enggak ada bayar di tahun berikutnya, perubahan atau bulan berikutnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah