Pansel Sekda Kota Serang Segera Dibentuk

- 14 Juli 2020, 13:30 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

SERANG, (KB).- Evaluasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang terus bergulir. Setelah berkirim surat ke Gubernur Banten, saat ini prosesnya sedang dalam tahapan membentuk tim panitia seleksi (pansel).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, pihaknya terus melaksanakan persiapan. Salah satunya pembentukan tim pansel yang tinggal di-SK-kan.

"Panselnya belum di-SK-kan, tinggal nunggu SK yang sedang disusun, nanti ditandatangani pak wali," katanya, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, setelah pansel terbentuk, kemudian akan dilaksanakan rapat internal dan menentukan langkah-langkah yang sudah ditentukan sekretariat di BPKPSDM. Termasuk waktu dan tempat pelaksanaan evaluasi.

"Setelah itu terlaksana sesuai jadwal hasilnya kami sampaikan ke pak wali dan KASN," ucapnya.

Kemungkinan, ujar dia, pada Agustus mendatang proses evaluasi sudah selesai dilaksanakan. Namun, untuk prosesnya akan terpisah dengan pengisian jabatan kosong (rotasi mutasi) di Lingkungan Pemkot Serang.

"Itu kayaknya butuh waktu tersendiri, tapi sudah berjalan dan pak sekda sudah menyatakan siap dievaluasi kan," tuturnya.

Ia menuturkan, meskipun evaluasi sudah dilaksanakan. Tetapi, bisa saja tidak dilaksanakan seleksi dan atas kehendak wali kota menetapkan untuk melanjutkan jabatan sekda yang saat ini dijabat oleh Tubagus Urip Henus. Namun, proses evaluasi harus tetap dilaksanakan, karena merupakan tuntutan undang-undang.

”Siapa tahu nanti ditetapkan kembali, hasil evaluasi misalkan pak wali menghendaki di perpanjang, kan bisa saja. Tapi kan harus dilalui dulu evaluasinya, karena kewajiban JPT minimal 2 tahun harus sudah bisa dievaluasi, maksimal 5 tahun,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah