KABAR BANTEN - Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan tahap 2 kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang dari penyidik usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
"Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial YO, Alhamdulilah sudah diselesaikan oleh JPU dan kita sudah menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21,"kata Helena kepada Kabar Banten, Senin 20 Februari 2023.
Dikatakan Helena, saat ini pihaknya menunggu pelimpahan tahap 2 dari penyidik PPA Polres Pandeglang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang.
"Kami menunggu kapan akan dibawa tersangka dan barang buktinya, tentu ada proses tuh pemanggilan 1 dan 2, kalau pemanggilan ketiga tidak juga direspon maka harus dilakukan pemanggilan paksa, kami harap bisa cepet," ungkapnya.
Helena menyampaikan, setelah masuk tahap 2 pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan administrasi untuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Pandeglang.
"Kalau sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti sudah ada, setelah administrasinya selesai kita limpahkan ke Pengadilan,"ujarnya.