Kebanyakan kasus tersebut terjadi di Saudi Arabia dan Abudabi. Sedangkan kecamatan penyumbang TKI yang mengalami kekerasan ada di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Carenang dan Kronjo di Tangerang," ucapnya.
Baca Juga: Berapa Jumlah BTS di Kabupaten Serang? Ternyata Ada Segini, di Kecamatan Ini Minim
Menurut dia faktor utama masyarakat masih mau berangkat jadi TKI walau dari jalur unprosedural adalah karena ekonomi.
Untuk mengatasi masalah tersebut Maftuh menilai perlu dipotong benang merahnya. Yakni mengusut oknum yang membekingi para calo dan sponsor.
Disinggung tindak lanjut dari laporan kasus kekerasan TKI pada SBMI, pihaknya menyerahkan semua pada keluarga dan melihat kasusnya.
"Apabila kasus urgen dan masuk dalam delik TPPO maka kita lanjutkan ke Mabes Polri," ucapnya.
Ia mengaku sudah mencoba berbagai upaya agar TKI unprosedural tidak terus bertambah.
"Upaya segala cara dari sosialisasi pencegahan sampai melakukan UMKM purna TKI tetapi susah," katanya. ***