KABAR BANTEN - Kasus kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten masih terus terjadi hingga saat ini.
Bahkan pada akhir 2022 tercatat kasus kekerasan menimpa TKI asal Kabupaten Serang Provinsi Banten mencapai 470 kasus.
Ketua SBMI Provinsi Banten Maftuh Hafi Salim mengatakan, kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia atau TKI masih banyak terjadi.
Pada tahun 2023 sudah 40 persen dari total kasus masuk laporannya ke SBMI Banten.
"Yang masuk tahun ini ke SBMI ada 21 laporan PMI atau TKI," ujarnya k pada Kabar Banten, Selasa 21 Februari 2023.
Maftuh mengatakan, TKI tersebut kebanyakan mendapat kekerasan berupa penyiksaan. Bahkan ada yang sedang dalam kondisi hamil, hingga ada pula yang meninggal dunia.
Sedangkan untuk sisa kasus kekerasan lainnya di luar 21 kasus tercatat, baru sebatas laporan, namun belum jelas masuk ke SBMI.
"Mereka tidak betah dan ingin pulang," katanya.
Maftuh mencatat hingga akhir Desember 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap TKI mencapai 470 kasus.