Ketua DPRD Kabupaten Serang Kutuk Aksi Pencabulan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes di Wilayahnya

- 22 Februari 2023, 10:39 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat menjelaskan sikap terhadap adanya aksi pencabulan yang dilakukan salah satu oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat menjelaskan sikap terhadap adanya aksi pencabulan yang dilakukan salah satu oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Peristiwa pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang menjadi kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang mengutuk tindak asusila oleh oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, kejadian tersebut menjadi duka bagi dirinya. Terlebih lokasinya daerah pemilihannya.

Baca Juga: MTQ ke 53 Kabupaten Serang, Disamping Juara Umum, Tujuan Ini Lebih Penting Ungkap Bupati Serang

"Ini akan semakin memperburuk citra dan mendegradasi kepercayaan orang tua ketika mau tempatkan anaknya di ponpes baik salafi atau modern," ujarnya.

Akan tetapi ia meyakini pencabulan tersebut akibat ulah oknum.

Sebab masih banyak ponpes yang sudah melakukan pembinaan, pendidikan sesuai tupoksi.

Namun dengan ada oknum itu mau tidak mau dan sadar tidak sadar jadi bagian yang mencoreng nama kiyai ulama di Kabupaten ini.

"Saya berharap ini jadi kejadian terakhir dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang," ucapnya.

Disinggung upaya Pemkab Serang mencegah kasus serupa, menurut dia sebenarnya Pemkab Serang sudah melakukan upaya.

Salah satunya ketika ada pengajian dengan ulama Umaro dan MUI.

Bahwa kiyai dan ustad jadi garda terdepan untuk memberikan pembinaan mental spiritual pada masyarakat Kabupaten Serang.

Baca Juga: Nelayan di Kabupaten Serang Sudah Tak Melaut Sejak Akhir 2022, Penyebabnya Bikin Sedih

Sebenarnya sudah berjalan tapi karena ada kejadian yang melibatkan salah satu oknum otomatis ini jadi perhatian serius saya kira untuk Pemda," tuturnya.

Sebab kata dia, bagaimana pun tagline Kabupaten Serang adalah Serang religi.

Sehingga hal ini jadi PR bagaimana Pemkab harus bisa turun langsung menangani masalah tersebut agar tidak kontra produktif dengan tagline Serang religius.

Politisi Golkar itu mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan DPRD ia mengecam dan bahkan mengutuk kejadian yang menimpa korban.

Baca Juga: Tentram hingga Banyak Godaan, Begini Kecocokan Jodoh Weton Rabu Wage dengan Jumat Pon Menurut Primbon Jawa

"Mudah-mudahan ini jadi kejadian terakhir dan tidak terulang lagi di Kabupaten Serang. Saya kira bukan hanya sanksi (perlu diberikan) karena itu sudah masuk dalam ranah pidana saya kira penegak hukum harus menjalankan tupoksinya sesuai norma hukum berlaku," katanya.

Diberitakan sebelumnya MJN (60) oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Serang tega melakukan dugaan pencabulan terhadap lima santriwatinya yang masih dibawah umur.

Aksi bejad itu dilakukan karena ia tak kuat menahan birahi. MJN pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian Resort Serang. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah