Waduh, Pemprov Banten Kembali Dipelototi dari KPK, Bahkan Sudah Layangkan Surat Teguran, Ini Penjelasannya

- 24 Februari 2023, 13:44 WIB
Gedung KPK. Pejabat digedung tersebut kini menyoroti sektor pelayanan di Pemprov Banten/Tangkapan Layar/Instagram KPK
Gedung KPK. Pejabat digedung tersebut kini menyoroti sektor pelayanan di Pemprov Banten/Tangkapan Layar/Instagram KPK /

KABAR BANTEN – Baru-baru ini, Pemprov Banten kembali dipelototi KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan lembaga anti rasuah ini sudah melayangkan teguran.

Pemrov Banten kembali dipelototi KPK karena lembaga anti rasuah ini meyakini ada potensi praktik ini yang sangat meresahkan.

Karenanya, Pemrov Banten kembali dipelototi KPK dan tidak menutup kemungkinan yang dilakukan lembaga anti rasuah ini akan lebih dari itu.

Baca Juga: Inilah 30 Alamat Pedagang Bakso di Blora Jawa Tengah Paling Hits dan Banyak Dicari, Akhir Pekan di Sini Saja 

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada KPK Sugiarto mengatakan jika KPK telah memberikan atensi kepada Pemprov Banten.

Hal itu dilakukan lantaran KPK meyakini ada beberapa sektor pelayanan di Pemprov Banten yang berpotensi terjadi gartifikasi.

Ini menjadikan sektor pelayanan di Pemprov Banten ada rawan terjadi gratifikasi atau suap menyuap.

 Baca Juga: Wisata Alam Curug Kadu Punah di Kabupaten Lebak Banten, Sensasi Keindahan Alam yang Menawan dan Menakjubkan

“Kalau menurut rata-rata yang kami peroleh, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, kemudian di kesehatan sekolahan dan sebagainya,” ujar Sugiarto di Pendopo Gubernur Banten saat mengisi acara, Kamis 23 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x