Untuk itu, pihaknya berharap agar Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Kabuapten Pandeglang segera melakukan perbaikan sekolahnya.
"Kalau pengajuan sudah diajukan, infonya tahun 2022 kemarin akan dilakukan perbaikan. Tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan, padahal kami sangat berharap bisa dilakukan perbaikan agar proses KBM bisa nyaman," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Sutoto menyarankan, agar perbaikan kerusakan ringan menggunakan dana BOS, sedangkan untuk bangunan yang mengalami kerusakan sedang dan berat agar diajukan.
"Untuk kerusakan ringan seperti genteng dan plafon dapat menggunakan dana BOS. Sedangkan kerusakan sedang dan berat silakan diajukan ke Bidang Pembinaan SD untuk divalidasi Dapodik dan mendapat skala prioritas," ucapnya terkait kerusakan bangunan sekolah SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.***