Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota DPRD Pandeglang akan Jalani Sidang Perdana di PN Pandeglang

- 6 Maret 2023, 17:19 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit saat diwawancara terkait jadwal sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Oknum Anggota DPRD Pandeglang di PN Pandeglang, Senin 6 Maret 2023.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit saat diwawancara terkait jadwal sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Oknum Anggota DPRD Pandeglang di PN Pandeglang, Senin 6 Maret 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial YO yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial M asal Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri atau PN Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023.

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Wildani Hafit membenarkan bahwa sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa YO, Oknum Anggota DPRD Pandeglang telah dijadwalkan oleh PN Pandeglang pada Rabu 8 Maret 2023.

"Perkara YO yang merupakan Oknum Anggota DPRD Pandeglang, hari Rabu tanggal 8 Maret 2023, terjadwal menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Wildan saat ditemui Kabar Banten di Ruang kerjanya, Senin 6 Maret 2023.

Dikatakan Wildan, selain telah menerima jadwal sidang dari PN Pandeglang, pihaknya juga sudah menerima surat penetapan peralihan status penahanan YO yang tadinya tahanan Kejaksaan menjadi tahanan Hakim.

"Karena sudah keluar penetapan Pengadilan, status penahanannya pun sudah menjadi tahanan dari Hakim," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah