Timsel Untuk Anggota KPU di 4 Daerah Dibuka, Ini Penjelasan dan Alamat Lengkap Kantornya

- 7 Maret 2023, 15:10 WIB
Timsel Anggota KPU saat memberikan keterangan kepada awak media/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Timsel Anggota KPU saat memberikan keterangan kepada awak media/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Timsel Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang sudah mulai kerja.

Timsel Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang mulai membuka pendaftaran pada Senin, 6 Maret 2023 hingga 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Ketua Timsel KPU M Kholis Hamdy mengajak, masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Baca Juga: Inilah Jadwal Puasa Ramadhan versi Muhamadiyah, NU, serta Pemerintah 

“Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” kata Hamdy.

Pendaftaran seleki calon anggota KPU ini melalui laman internet siakba.kpu.go.id.

"Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut," katanya.

Baca Juga: Dapoer Kemang Resto dan Caffe Menyuguhkan Menu yang Cocok Buat Buka Bersama Puasa Ramadhan 

Lebih lanjut, selain mengunggah sejumlah dokumen persayaratan calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x