Temuan Bawaslu Ada Warga Belum Dicoklit Sudah Dipasang Stiker, KPU Kabupaten Serang Berikan Penjelasan

- 8 Maret 2023, 09:15 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin saat memantau pelaksanaan Coklit di rumah warga oleh Pantarlih belum lama ini.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin saat memantau pelaksanaan Coklit di rumah warga oleh Pantarlih belum lama ini. /Dok. KPU Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - KPU Kabupaten Serang telah menindak lanjuti temuan Bawaslu Kabupaten Serang mengenai hasil coklit belum lama ini.

Berdasarkan temuan Bawaslu, pada hasil Coklit di Kabupaten Serang oleh Pantarlih banyak terdapat kejanggalan.

Diantaranya ada warga belum dicoklit sudah dipasangi stiker dan ada juga yang sudah dicoklit tidak dipasang stiker.

Baca Juga: Potensi ZIS di Kabupaten Serang Besar, Sekda: Dipastikan Tidak Ada yang Jadi Rubicon dan Moge

Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin mengatakan, sebenarnya temuan Bawaslu tersebut hanya Miss Komunikasi antara petugas dibawah.

Namun untuk temuan masyarakat belum dicoklit sudah ditempel stiker dipastikan tidak ditemukan kasusnya ketika ditelusuri di lapangan.

Hanya saja kata dia, ada beberapa yang sudah dicoklit namun dicopot stikernya oleh pemilik rumah.

Alasan pemilik rumah stiker tersebut mengotori rumahnya yang masih baru dibangun dan lainnya.

"Ada beberapa yang begitu. Tapi setelah dikomunikasikan ditempel bisa. Mau dia," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 7 Maret 2023.

Ia memastikan temuan-temuan Bawaslu tersebut sudah ditelusuri.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x