"Pencemaran lingkungan dari beberapa perusahaan. Di Tangerang itu pencemaran dengan adanya pembangunan lingkungan. Sehingga terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah laut Utara," katanya.
Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Oong menegaskan, perlu sinergi OPD terkait. Dalam hal ini tidak hanya DKP Banten, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.
"Kita harus berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup," katanya.
Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, tidak menafikan bahwa ada sejumlah persoalan yang dialami nelayan di Banten. Diantaranya pencemaran limbah pesisir laut dan juga masih adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.
"Karena salah satu pembahasannya nelayan. Sesuai dengan akhir akhir ini kan ada isu yang mengemuka terkait dengan kehidupan nelayan menurunnya produksi tangkap," katanya.
Diakuinya, sudah mengetahui bahwa ada penurunan hasil tangkap ikan yang disebabkan Persoalan limbah dan masih adanya alat tangkap yang digunakan nelayan tidak sesuai aturan.
"Kalau dibidang tangkap saya akui memang ada penurunan itupun tidak semua di kabupaten. Banyak hal yang terjadi, produksi ikan tangkap khususnya kualitas perairan kita, kemudian menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.
Baca Juga: Soal Nelayan Dililit Masalah, Dewan Bakal Panggil DKP Banten