Persoalan Nelayan di Banten, Limbah Perusahaan dan Alat Tangkap Jadi Sorotan Komisi II DPRD dan DKP Banten

- 8 Maret 2023, 14:00 WIB
Suasana pertemuan Komisi II DPRD Banten dan DKP Banten terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Banten, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa 7 Maret 2023.
Suasana pertemuan Komisi II DPRD Banten dan DKP Banten terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Banten, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa 7 Maret 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

"Pencemaran lingkungan dari beberapa perusahaan. Di Tangerang itu pencemaran dengan adanya pembangunan lingkungan. Sehingga terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah laut Utara," katanya.

Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Oong menegaskan, perlu sinergi OPD terkait. Dalam hal ini tidak hanya DKP Banten, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

"Kita harus berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup," katanya.

Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, tidak menafikan bahwa ada sejumlah persoalan yang dialami nelayan di Banten. Diantaranya pencemaran limbah pesisir laut dan juga masih adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.

 

"Karena salah satu pembahasannya nelayan. Sesuai dengan akhir akhir ini kan ada isu yang mengemuka terkait dengan kehidupan nelayan menurunnya produksi tangkap," katanya.

Diakuinya, sudah mengetahui bahwa ada penurunan hasil tangkap ikan yang disebabkan Persoalan limbah dan masih adanya alat tangkap yang digunakan nelayan tidak sesuai aturan.

"Kalau dibidang tangkap saya akui memang ada penurunan itupun tidak semua di kabupaten. Banyak hal yang terjadi, produksi ikan tangkap khususnya kualitas perairan kita, kemudian menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.

Baca Juga: Soal Nelayan Dililit Masalah, Dewan Bakal Panggil DKP Banten

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x