Kronologi Gerbang SDN 4 Anyer Kabupaten Serang Digembok Pihak yang Mengaku Ahli Waris

- 9 Maret 2023, 09:15 WIB
Camat Anyer Imron Ruhyadi bersama pihak Kepolisian dan TNI saat memediasi ahli waris yang menggembok gerbang SDN 4 Anyer Kecamatan Anyer, Senin 6 Maret 2023.
Camat Anyer Imron Ruhyadi bersama pihak Kepolisian dan TNI saat memediasi ahli waris yang menggembok gerbang SDN 4 Anyer Kecamatan Anyer, Senin 6 Maret 2023. /Dok. Dindikbud


KABAR BANTEN - Peristiwa penggembokan atau penyegelan gerbang sekolah kembali terjadi di Kabupaten Serang.

Kali ini, giliran SDN 4 Anyer Kecamatan Anyer Kabupaten Serang yang digembok oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris.

Peristiwa penggembokan SDN 4 Anyer Kecamatan Anyer Kabupaten Serang tersebut terjadi pada Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Berbagai Negara di Dunia, Ada Berlian Terbesar Seberat Bola Basket

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, penggembokan tersebut berawal ketika pekan lalu ada tim advokat menyampaikan surat somasi ke kepala SD 4 Anyer terkait lahan yang diklaim oleh kliennya.

Surat tersebut ditembuskan kepada dinas pendidikan dan diterima pada Kamis pekan lalu.

Kemudian pada Jumat 3 Maret, pihaknya langsung menugaskan kasi dan staf untuk mengecek dan meminta informasi ke kepala SD 4 Anyer.

Akan tetapi pada Senin 6 Maret, sekitar pukul 15.30 pihaknya mendapat informasi ada penyegelan pintu pagar oleh tim advokat.

"Kemudian Pak Camat Anyer, Kapolsek dan Danramil menemui tim advokat dan melakukan negosiasi akhirnya gembok dibuka," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 8 Maret 2023.

Setelah kejadian tersebut aktivitas belajar siswa kembali berjalan. Menurut dia penggembokan di SD tersebut baru pertama kali dilakukan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah