3 Desa di Banten Diajukan Jadi Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi ke KPK

- 13 Maret 2023, 21:49 WIB
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi (baju putih) mengungkapkan KPK akan membentuk 22 desa percontohan anti korupsi pada tahun 2023 di 22 provinsi di Indonesia termasuk di Banten.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi (baju putih) mengungkapkan KPK akan membentuk 22 desa percontohan anti korupsi pada tahun 2023 di 22 provinsi di Indonesia termasuk di Banten. /Dokumen Biro Adpim Pemprov Banten

“Semua program itu kembali ke kita, jadi bagaimana kita membangun integritas di setiap individu. Semua individu dan masyarakat Indonesia memiliki peran untuk mencegah korupsi dan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan Desa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Anti Korupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.

 

Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Sebagai informasi, dalam kegiatan workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 terdapat beberapa rangkaian di antaranya, penyampaian materi oleh LKPP RI, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan DJPb Provinsi Banten.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah