3 Desa di Banten Diajukan Jadi Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi ke KPK

- 13 Maret 2023, 21:49 WIB
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi (baju putih) mengungkapkan KPK akan membentuk 22 desa percontohan anti korupsi pada tahun 2023 di 22 provinsi di Indonesia termasuk di Banten.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi (baju putih) mengungkapkan KPK akan membentuk 22 desa percontohan anti korupsi pada tahun 2023 di 22 provinsi di Indonesia termasuk di Banten. /Dokumen Biro Adpim Pemprov Banten

KABAR BANTEN – Pemprov Banten mengajuka 3 desa di wilayahnya kepada KPK atau komisi pemberantasan korupsi sebagai kandidat desa percontohan anti korupsi Provinsi Banten.

 

Hal itu terkait dengan program KPK yang pada tahun 2023 ini akan membuat 22 desa percontohan anti korupsi di sebagia besar provinsi di Indonesia.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan salah satu program yang jangka Panjang. Pada tahun 2023, KPK berencana akan menjadikan 22 Desa percontohan di tingkat Provinsi, diantaranya di Provinsi Banten terdapat satu desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

“Dari tiga Desa kemarin itu calon yang kita observasi, dari tiga Desa itu nanti kita pilih satu Desa dan kita bentuk pecontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi,” ujarnya usai menghadiri Workshop Desa Antikorupsi tahun 2023 tingkat Provinsi Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 13 Maret 2023.

Dirinya berharap dengan adanya percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi dapat mendorong dan mendukung Program KPK terkait Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten.

“Nanti kita kerjasama dengan Pemerintah Daerah bagaimana membangun per-Kabupaten satu Desa percontohan, sehingga Desa-Desa di Kabupaten itu belajar bagaimana membangun Desa yang Antikorupsi,” katanya.

Disampaikannya, dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penindakan saja, melainkan dengan upaya pendidikan dan sosialisasi pencegahan korupsi pun penting dilakukan. Tidak hanya itu, peran serta masyarakat pun menjadi hal yang penting.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x