KABAR BANTEN - Kasus pembunuhan terhadap Kepala Desa atau Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Salamunasir (40) yang dilakukan Mantri SH masih terus bergulir.
Saat ini pelaku Mantri SH masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polresta Serang.
Kuasa Hukum Mantri SH, Raden Yayan Elang mengatakan saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan di Polresta Serang.
Baca Juga: Kades Curug Goong Kabupaten Serang Tewas Diduga Disuntik Cairan Berbahaya, Begini Keterangan Polisi
"Dari semalam kami sudah ke sini tapi menunggu 1 x 24 jam," ujarnya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan, dan diharapkan tersangka mendapat keadilan.
"Karena bantuan hukum diatur dalam pasal 54 tentang hukum acara pidana sebagai kewajiban para pihak," ucapnya.