KABAR BANTEN - Menjelang puasa Ramadhan 1444 H, para pedagang terutama di pasar rakyat Kota Cilegon, jangan coba-coba untuk menimbun barang berupa sembako.
Satgas Pangan Kota Cilegon akan melakukan sidak dan melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menimbun barang berupa sembako.
Karena penimbunan bahan pangan dapat dijerat dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dan hal itu adalah bukti komitmen Satgas Pangan Kota Cilegon dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Inilah Harga Sembako di Sejumlah Pasar Tradisional di Lebak
Anggota Satgas Pangan Polres Cilegon sekaligus Kaur Kerjasama Kasubagops Polres Cilegon AKP Suryana mengatakan pihaknya akan turun bersama tim untuk memantau seluruh perdagangan sembako di pasar-pasar tradisional di Kota Cilegon.
“Ada tidaknya sebuah barang akan ketahuan, dimana barang misalnya A akan mahal harganya alasannya apa. Begitupun dengan barang lainnya kenapa stabil, dan itu sudah ketahuan,”kata AKP Suryana, disela-sela rapat inflasi, Selasa, 14 Maret 2023.
Ia menuturkan pihaknya akan masuk apabila ada bahan pangan yang melebihi harganya tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Persiapan Jelang Ramadan, Berikut Daftar Harga Sembako di Kabupaten Serang, Barang Ini Mulai Naik
“Kalau sudah kelihatan, maka tim akan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kemudian apabila terbukti, maka akan dilakukan Tindakan,” ujarnya.