Dukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi, Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang Optimalkan Peran TIMPORA

- 15 Maret 2023, 23:17 WIB
Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di wilayah Kabupaten Tangerang yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di wilayah Kabupaten Tangerang yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. /Kabar Banten /Dewi Agustini

Diketahui Pengawasan Orang Asing telah diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian.

Sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

"Hal ini merupakan kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas, sehingga prinsip atau pendekatan berdasarkan Prosperity Approach dan Security Approach," bebernya.

Baca Juga: LPDP dan Imigrasi Telusuri Alumnus Penerima Beasiswa LPDP Nakal, Ini yang Dilakukan

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang adalah menjadi sarana bersama untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat dijadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing.

 

"Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama serta membuka wawasan anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

"Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik," sambungnya.

Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang ini dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten Tessa Harumdila. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x