KABAR BANTEN - Guna menguatkan fungsi pengawasan orang asing dalam rangka mendukung invetasi serta pemulihan ekonomi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Maret 2023.
Plh.Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Ali Purnomo menyampaikan bahwa awal tahun 2023 hingga saat ini, pihaknya telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 19 Orang yang rata-rata merupakan warga negara RRT, Kenya, Nigeria, Turki dan Vietnam.
Ali mengungkapkan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 45 Kegiatan Operasi Mandiri. Termasuk kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA).
Pihaknya juga tak memungkiri adanya kemungkinan peningkatan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Tangerang.
Karena itu, guna mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional diperlukan sinergitas yang baik antar Instansi atau lembaga terkait agar dapat menegakkan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing.
Sehingga pada pelaksanaan pengawasannya akan menjadi tanggung jawab bersama sesuai tupoksi masing-masing Kementerian/lembaga.