Polda Banten Pasang Kamera ETLE di 12 Titik di Banten, Tindak Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Ini Lokasinya

- 16 Maret 2023, 14:41 WIB
Salah satu dari 12 titik kamera ETLE statis yang dipasang Polda Banten di Provinsi Banten untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Salah satu dari 12 titik kamera ETLE statis yang dipasang Polda Banten di Provinsi Banten untuk menindak pelanggar lalu lintas. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Kepolisian Daerah atau Polda Banten telah memasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis untuk menindak pelanggar lalu lintas di wilayah Provinsi Banten.

 

Hingga Maret 2023, Polda Banten telah memasang kamera ETLE di 12 titik di wilayah Provinsi Banten guna menindak pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Selain telah memasang kamera ETLE statis di 12 titik di wilayah Provinsi Banten, Polda Banten juga telah meluncurkan ETLE mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel yang merupakan metode baru penerapan disiplin lalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.  

Sebelumnya, melalui instruksi terbaru Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022, Polantas dilarang melakukan tilang manual sehingga tilang manual pun mulai dihentikan Korlantas Polri dan sistem tilang elektronik atau ETLE diberlakukan.

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terdiri dari dua jenis yakni ETLE statis dan ETLE Mobile.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x