Pemkab Serang Tekankan Penggunaan Dana Hibah 2023 Harus Tepat Sasaran, Begini Kata Penerima

- 20 Maret 2023, 10:31 WIB
Staf Ahli Bupati Serang Febrianto didampingi Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera saat melakukan sosialisasi dana hibah di aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Jumat 17 Maret 2023.
Staf Ahli Bupati Serang Febrianto didampingi Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera saat melakukan sosialisasi dana hibah di aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Jumat 17 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemkab Serang kembali menggulirkan dana hibah tahun 2023.

Dana hibah tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp6 miliar tersebut diminta agar digunakan tepat sasaran.

Penerima dana hibah 2023 tersebut terdiri dari berbagai pihak, mulai dari ormas, pondok pesantren, majelis taklim dan lainnya.

Baca Juga: Ini Peran Lembaga PAUD Lindungi Anak dari Kekerasan

Hal tersebut terungkap usai dilakukan Sosialisasi Serang Open proposal pengajuan pencairan dan pelaporan hibah pada lembaga keagamaan dan lembaga kemasyarakatan di aula Tubagus Suwandi Jumat 17 Maret 2023.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera mengatakan, saat ini penerima hibah 2023 sudah keluar SK nya maka diundang sebanyak 266 penerima.

Terbagi dari ormas, Ponpes, madrasah, majelis taklim, dan masjid.

"Untuk pencairan sebenarnya ada tahapan harus dilalui. Sosialisasi tujuannya agar setelah pencairan tidak serta merta habis tapi harus ada pertanggungjawaban itu ada format yang harus dilengkapi," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk proses pencairan akan dilakukan secepatnya, setelah proses dilalui jika keuangan ada di BPKAD maka secara termin akan dibuat proses pengajuan pencairan.

"Karena SK sudah dikeluarkan, sosialisasi sudah, maka tinggal dicairkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x