Antisipasi Pungli, DinkopUKMPerindag Berencana Bentuk Keamanan Pasar

- 21 Maret 2023, 12:10 WIB
DinkopUKMPerindag saat melakukan sosialisasi kepada pedagang.
DinkopUKMPerindag saat melakukan sosialisasi kepada pedagang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang berencana untuk merekrut petugas keamanan melalui pihak ketiga yang akan ditempatkan di beberapa pasar tradisional di Kota Serang.

 

Nantinya, mereka akan diberikan gaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga tidak membebankan pedagang.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, sebagai antisipasi pungutan liar atau pungli dan tindak lanjut dari penataan pasar tradisional, pihaknya berencana untuk membentuk petugas keamanan pasar.

Baca Juga: Waspadai Istri dengan 6 Ciri Berikut, Bisa Jadi Terkena Pelet

Sehingga para pedagang mendapat jaminan keamanan, kenyamanan dan ketertiban.

"Iya, rencananya kami akan membentuk keamanan pasar untuk menghindari hal-hal negatif seperti tindakan pungli. Keamanan pasar kan saat ini belum ada, makanya kami akan membentuk itu untuk menghindari pungli," katanya, Senin 20 Maret 2023.

Untuk keamanan pasar, dikatakan dia, DinkopUKMPerindag Kota Serang akan menunjuk pihak ketiga dan sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan atau diberikan gaji yang sesuai.

"Kami menunjuk pihak ketiga untuk mengelola keamanan di pasar yang sudah ditentukan. Nanti digaji perbulannya," ujarnya.

Saat ini baru dua pasar yang nantinya akan ditempatkan penjaga keamanan dengan syarat pasar tersebut aktif dan tumbuh dalam hal perekonomiannya.

Sehingga ke depan para pedagang tidak terbebani dengan uang keamanan yang selama ini dibayarkan sebesar Rp2.000 per hari.

"Pasar yang dijaga keamanannya pasar yang aktif dan tumbuh dalam segi perekomiannya. Baru dua pasar, di pasar lama dan kepandean," tuturnya.

Dia mengaku telah melalukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang terkait pembentukan kemanan tersebut.

Bahkan, rencananya hal itu akan direaliasasikan pada tahun 2024 mendatang setelah pembahasan serta perencanaan selesai.

Baca Juga: Pria Indonesia Urutan ke-115 Rata-rata Tinggi Badan Dunia, Belanda Paling Jangkung

"Sudah, kami sudah koordinasi dan InsyaAllah tahun depan mulai berjalan," ucapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sudah seharusnya Pemkot Serang berinovasi untuk menyelesaikan persoalan pungli, terutama di kawasan pasar.

"Karena retribusi pasar salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau memang itu lebih efektif dan efisien, tentu harus segera dilakukan," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x