DPRD Banten Sahkan Tiga Perda, Salah Satunya tentang Ekonomi Kreatif

- 3 April 2023, 06:23 WIB
perda ilustrasi
perda ilustrasi /

KABAR BANTEN - DPRD Banten terus mendorong pembangunan berbagai sektor, melalui pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda.

Kali ini sebanyak tiga Raperda Usul DPRD Banten telah diselesaikan dan disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis 30 Maret 2023 pekan lalu.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan bersama dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim juga Barhum H.S.

Baca Juga: Bahas Soal Nama Calon Pj Gubernur Banten, DPRD Banten Gelar Pertemuan Tertutup

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir 44 orang dari jumlah seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten sebanyak 85 orang.

Agenda rapat paripurna ini terdiri Jawaban Komisi sebagai Pengusul 3 (tiga) Raperda Usul DPRD terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas 3 (Tiga) Raperda dan Persetujuan DPRD terhadap Tiga Raperda Usul DPRD tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah; Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten; serta Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Sebut Telah Tampung Nama-Nama Calon Pj Gubernur Banten, Ini Katanya

Dilansir dari laman dprdbanten.go.id, Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan untuk menindaklanjuti tahapan rapat paripurna DPRD yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga raperda usul DPRD oleh komisi pada pandangan fraksi tersebut.

Sedangkan H. Dede Rohana Putra selaku juru bicara dari Komisi V DPRD Banten sebagai pengusul Raperda Usul DPRD tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah mengatakan bahwa Raperda ini dapat menjadi tujuan konflik Pemerintah Provinsi Banten dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: dprdbanten.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x