Razia di Kramatwatu Kabupaten Serang, 18 Wanita dan Miras Diamankan Petugas

- 4 April 2023, 10:55 WIB
Wanita yang terjaring razia kos-kosa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Serang Muspika Kramatwatu dan Satpol PP Kota Cilegon di Kecamatan Kramatwatu, Selasa 4 April 2023.
Wanita yang terjaring razia kos-kosa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Serang Muspika Kramatwatu dan Satpol PP Kota Cilegon di Kecamatan Kramatwatu, Selasa 4 April 2023. /Dok. Sekmat Kramatwatu

Selanjutnya didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Serang.

Baca Juga: Tidak Lolos SPAN? Tenang Masih Ada UM PTKIN, Berikut Syarat Pendaftaran serta Biayanya

Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah rutin melakukan patroli dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Serang nomor 4 tahun 2023 tentang pelaksanaan kegiatan usaha di bulan suci Ramadhan tahun 2023.

"Terutama menyangkut tentang kegiatan usaha selama Rmadhan, dengan membatasi fasilitas hiburan dan waktu jam operasi rumah makan di wilayah Kabupaten Serang," tuturnya.

Abror mengatakan, razia dilakukan karena adanya laporan dari warga sebelumnya.

Sehingga pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat Kabupaten Serang.

"Mengingat lokasinya berbatasan dengan Cilegon, sehingga Satpol PP Cilegon juga hadir semalam," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah