KABAR BANTEN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menghadirkan 3 saksi dalam sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Yangto, di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumah Atmaja, SH, PN Pandeglang, Senin 10 April 2023.
Pantauan Kabar Banten di lokasi, sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Yangto ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan diketuai hakim Indira Patmi.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pandeglang Dessy Iswandari menerangkan, bahwa ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini merupakan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa perkara ini.
"Hari ini kita menghadirkan saksi korban, ibunya dan kakak nya. Kami sebagai Jaksa Penuntut Umum jelas sekali, kami ahli dalam pembuktian, terkait saksi-saksi yang dihadirkan hari ini merupakan saksi-saksi yang tau secara jelas tentang perkara yang ditangani ini,"kata Dessy.
Menurut Dessy, dihadapan Majlis Hakim korban menyampaikan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.