Segel Satu THM di JLS Kabupaten Serang Diduga Dirusak, Satpol PP Sebut Masuk Ranah Pidana

- 11 April 2023, 09:34 WIB
Pihak Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan terhadap THM Kafe DN di JLS Kabupaten Serang belum lama ini.
Pihak Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan terhadap THM Kafe DN di JLS Kabupaten Serang belum lama ini. /Dok. Dinas Satpol PP Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Segel satu tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang diduga telah dirusak pengelolanya.

Pengrusakan segel THM di JLS Kabupaten Serang tersebut diduga telah dilakukan beberapa hari belakangan.

Seperti diketahui pada Desember 2022 Dinas Satpol PP Kabupaten Serang telah melakukan penyegelan terhadap satu THM di JLS.

Baca Juga: Sudah Pernah Dibongkar, Satpol PP Kembali Tutup Lagi THM JLS Kabupaten Serang, Kali Ini Tak Ada Ampun

Sebab THM tersebut masih nekat beroperasi walau sebelumnya sudah pernah di tertibkan.

Kepala Bidang Perundang Undangan Daerah (PUD) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Asep Saefurohman membenarkan telah terjadi pengrusakan terhadap segel di THM Kafe di JLS.

"Gak tahu dibukanya kapan (segel), ketahuan malam apa gitu pas patroli sudah dibuka," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 10 April 2023.

Sebelum kejadian tersebut, kata Asep, pihak pengelola Kafe sempat memohon agar segel dibuka, sebab dia akan beralih jadi rumah makan.

Lalu ia menjelaskan bahwa untuk membuka segel perlu dilakukan rapat koordinasi lebih dulu dengan OPD terkait.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah