Sementara tugas perbantuan PMI yakni membantu penanganan musibah atau bencana dalam dan luar negeri, membantu pelayanan kesehatan dan sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Tugas kemanusiaan tidak terbatas, dan PMI harus selalu hadir dan siap membantu pemerintah dan masyarakat. Setiap waktu, setiap saat untuk masyarakat,” tuturnya.***