KABAR BANTEN - Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi mendesak pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD untuk merombak agen e-warung program bantuan pangan non tunai atau BPNT yang diduga fiktif.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjukrasa di Gedung DPRD Pandeglang, Jumat 7 Agustus 2020.
Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah berapa hari lalu mahasiswa menyampaikan tuntutan tersebut ke Dinas Sosial Pandeglang.
Baca Juga : Menu Kurang Berkualitas, Program BPNT Disoal
Korlap aksi dari organisasi LMND, Yudistira mengatakan, pihak Dinsos terkesan tidak sigap untuk mengatasi persoalan dugaan agen e-warung fiktif dalam program BPNT.
“Kami menuntut Dinsos) dan Sekretaris Daerah selaku tim koordinasi program BPNT untuk evaluasi dan merombak ulang agen e-warung dan pemasok pangan yang fiktif,” kata Yudistira.
Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi dan merubah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga : Dinilai Sudah tak Valid, Apdesi Keluhkan Data Penerima BPNT
Hal hampir senada disampaikan oleh perwakilan dari GMNI Pandeglang, Dede Juhaedi. Ia menuturkan, mekanisme penyaluran program BPNT harus diawasi.