“Ketua DPRD Pandeglang harus megawasi ketat program ini,karena menjadi kewajian sebagai lembaga perwakilan rakyat. Jika tidak,maka kami akan sampaikan aspirasi ini ke kementerian, bila perlu ke Gedung Istana Negara," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang terkait aspirasi tersebut.
"Kita akan sampaikan dan klarifikasi kepada Pemkab soal ini. Kalau memang terbukti ada yang melakukan pelanggaran, ya harus ditindak dong, jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan masyarakat yang akandirugikan," katanya.***