Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Pemda dan DPRD Rombak Agen BPNT Diduga Fiktif

- 7 Agustus 2020, 20:51 WIB
Sejumlah aktivis dan mahasiswa berupaya merangsek ke Gedung DPRD Pandeglang, saat menggelar aksi terkait BPNT,  Jumat, 7 Agustus 2020.*
Sejumlah aktivis dan mahasiswa berupaya merangsek ke Gedung DPRD Pandeglang, saat menggelar aksi terkait BPNT, Jumat, 7 Agustus 2020.* /Ade Taufik/

KABAR BANTEN - ‎Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi mendesak pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD untuk merombak agen e-warung program bantuan pangan non tunai atau BPNT yang diduga fiktif.

‎Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjukrasa di Gedung DPRD Pandeglang, Jumat 7 Agustus 2020.

Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah berapa hari lalu mahasiswa menyampaikan tuntutan tersebut ke Dinas Sosial Pandeglang.

Baca Juga : Menu Kurang Berkualitas, Program BPNT Disoal

Korlap aksi dari organisasi LMND, Yudistira mengatakan, pihak Dinsos terkesan tidak sigap untuk mengatasi persoalan dugaan agen e-warung fiktif dalam program BPNT.

“Kami menuntut Dinsos) dan Sekretaris Daerah selaku tim koordinasi program BPNT untuk evaluasi dan merombak ulang agen e-warung dan pemasok pangan  yang fiktif,” kata Yudistira.

Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi dan merubah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan  yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya. ‎

Baca Juga : Dinilai Sudah tak Valid, Apdesi Keluhkan Data Penerima BPNT

Hal hampir senada disampaikan oleh perwakilan dari GMNI Pandeglang, Dede Juhaedi. Ia  menuturkan, mekanisme penyaluran program BPNT harus diawasi.

‎“Ketua DPRD Pandeglang harus megawasi ketat program ini,karena menjadi kewajian sebagai lembaga perwakilan rakyat. Jika tidak,maka kami akan sampaikan aspirasi ini ke kementerian, bila perlu ke Gedung Istana Negara," ujarnya.

Sementara,  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang terkait aspirasi tersebut.

"Kita akan sampaikan dan klarifikasi kepada Pemkab soal ini. Kalau memang terbukti ada yang melakukan pelanggaran, ya harus ditindak dong,  jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan masyarakat yang akandirugikan," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x