Penyebutan jalur maut melihat data dan penilaian Korlantas Polri. Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi di titik-titik black spot tersebut hingga merenggut korban meninggal dunia.
Baca Juga: Hadapi Libur dan Arus Mudik Lebaran, Dinkes Kabupaten Serang Siapkan Anti Bisa Ular
“Dalam kurun 2-3 tahun sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur black spot dan korbannya sampai meninggal dunia. Itu mengapa kami perlu memberikan imbauan agar pengguna jalan berhati-hati,” ujar Fiat.
Dia menerangkan mengapa jalan tersebut dikategorikan sebagai jalan yang sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ada beberapa faktor, yakni minimnya sarana penerangan jalan, jarak pandang pengendara yang terbatas karena jalan menikung dan pepohonan, serta kondisi jalan yang rusak atau bergelombang.
“Terkait ini kami sudah berkirim surat kepada dinas-dinas terkait yang mempunyai kewenangan dalam penanganan masalah tersebut, baik yang berstatus jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Untuk itu kata Fiat, pihaknya mengimbau para pengguna jalan terutama memasuki arus mudik Lebaran untuk berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Perhatikan kecepatan jangan ugal-ugalan, jaga jarak aman dan lengkapi diri dengan perlengkapan saat berkendara,” harapnya.
Baca Juga: Tips Mudik Bersama Anak, Ini yang Harus Diperhatikan Orang Tua
Sementara itu sejumlah pengemudi di Kabupaten Lebak mengaku, di wilayah Lebak memang ada beberapa titik jalan rawan kecelakaan. Karena itu adanya imbauan dari pihak kepolisian sangat membantu para pengendara saat melintasi ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan tersebut.
“Tentu adanya imbauan terhadap para pengendara di daerah yang dianggap sebagai titik rawan kecelakaan sangat membantu pengendara sehingga dapat berhati-hati saat melintasi jalan setempat,” kata Arif warga di Kabupaten Lebak.