Diduga Bikin Resah Warga Kabupaten Serang, 22 Remaja asal Kabupaten Tangerang Diamankan Personel Polres Serang

- 20 April 2023, 22:16 WIB
Sejumlah remaja asal Kabupaten Tangerang yang diduga membuat resah warga di Kabupaten Serang diamankan petugas Polres Serang, Kamis 20 April 2023 dinihari.
Sejumlah remaja asal Kabupaten Tangerang yang diduga membuat resah warga di Kabupaten Serang diamankan petugas Polres Serang, Kamis 20 April 2023 dinihari. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Sebanyak 22 remaja asal Kabupaten Tangerang diamankan personel gabungan Polres Serang dan Polsek jajaran yang tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Serang.

 

Puluhan remaja asal Kabupaten Tangerang tersebut diamankan karena diduga meresahkan warga masyarakat Kabupaten Serang karena melakukan konvoi kendaraan dengan menyalakan petasan. Selain 22 remaja, petugas juga mengamankan 9 unit motor yang digunakan untuk konvoi.

"Betul telah kita amankan sebanyak 22 remaja yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Tangerang karena melakukan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat Kabupaten Serang dengan konvoi kendaraan sambil membakar petasan," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Kamis 20 April 2023.

AKBP Yudha Satria mengatakan, puluhan remaja yang menggunakan motor tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tambak, Carenang dan Kibin Kabupaten Serang pada Kamis 20 April 2023 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres Serang, para remaja tersebut mengaku terbujuk melihat postingan Instagram dari akun @sobat_ambyar21untuk mengadakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan sahur gratis kepada pemudik.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x