Per 29 April 2023, Baru 7 Parpol yang Aktivasi Sistem Informasi Pencalonan

- 30 April 2023, 12:30 WIB
Salah satu Parpol di Kota Serang usai melakukan aktivasi Silon di KPU Kota Serang.
Salah satu Parpol di Kota Serang usai melakukan aktivasi Silon di KPU Kota Serang. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dari total 18 partai politik atau Parpol yang merupakan peserta Pemilu 2024, hingga Sabtu 29 April 2023, pukul 16.00, baru tujuh parpol yang melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

 

Ketujuh parpol tersebut yakni, Partai Perindo, PSI, Gerindra, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian PKS, serta Partai PPP, sementara parpol lainnya belum melakukan aktivasi.

Baca Juga: Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Serang Segera Cair, Kesbangpol Tunggu Ini untuk Menyalurkan

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri meminta kepada 11 parpol lainnya yang belum melakukan aktivasi Silon, agar segera mengunggah dokumen dan persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) sesuai peraturan.

Seperti ijazah, surat keterangan pengadilan, hingga surat keterangan terdaftar sebagai pemilih di wilayah Kota Serang.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKPU) 10/2023 tentang Pencalonan, yang isinya setiap dokumen digital Bacaleg harus diunggah ke dalam Silon.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x