Sedangkan untuk PHK sudah tidak terjadi di Kabupaten Serang. Ia menyarankan kepada pencaker dari luar, karena saat ini di Disdukcapil sudah tidak ada lagi surat keterangan sementara, maka siapapun yang datang semisal pasca libur lebaran ikut saudaranya dan tidak dapat kerja dalam jangka waktu tertentu sebaiknya kembali ke daerahnya.
"Karena kita pun lapangan kerjanya terbatas," katanya.
Untuk mengurangi angka pengangguran, pihaknya pun sudah bekerjasama dengan Skill Development Center atau SDC sehingga bisa mengadakan paket pelatihan.
Nantinya pelatihan akan fokus di tiga kecamatan yang punya populasi dan TPT tinggi.
"Itu kecamatan Cinangka, Kramatwatu dan Cikande," ucapnya. ***