KABAR BANTEN - Ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Serang, disidak Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sidak Propam pada pelayanan SIM dan SKCK tersebut dilakukan untuk mencegah praktik calo dan pungutan liar (pungli).
Selain Sidak pelayanan SIM dan SKCK, personel Propam juga melakukan inspeksi guna memastikan pelayanan pasca libur Lebaran tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Dua Kapolsek Jajaran Polres Serang Diganti, Ini Pesan Kapolres untuk Pejabat Baru
Sidak dipimpin Kasi Propam Ipda P Rangkuti. Propam melakukan Sidak di seluruh ruangan pelayanan yang ada di Mapolres Serang, Jumat 5 Mei 2023.
Ruang-ruang pelayanan yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu pelayanan SKCK, sidik jari dan pelayanan pembuatan SIM.