Diprediksi Daftar Akhir Waktu, KPU Kabupaten Serang Akan Berlakukan Ini Pada Parpol Pendaftar Bacaleg

- 7 Mei 2023, 21:37 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang saat menunggu partai politik atau parpol mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Kabupaten Serang.
Komisioner KPU Kabupaten Serang saat menunggu partai politik atau parpol mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Kabupaten Serang. /Dokumen KPU Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Hingga hari ketujuh, belum ada partai politik atau parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg-nya ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Untuk mengantisipasi partai politik mendaftar diakhir waktu, KPU Kabupaten Serang telah melakukan berbagai antisipasi dan pembatasan.

Hal tersebut dilakukan agar pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Serang berjalan lancar.

Seperti diketahui pendaftaran bakal calon anggota DPRD dimulai pada 1-14 Mei 2023.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan sampai hari ini belum ada parpol yang mendaftar ke kantornya. Namun demikian dirinya sudah memastikan partai tersebut tahu jadwal pendaftaran nya.

"Belum ada yang daftar," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 7 Mei 2023.

Ia mengatakan selain itu dirinya juga belum menerima ada partai yang mengkonfirmasikan jadwal kehadirannya ke kantor KPU.

Untuk mengantisipasi adanya pendaftaran membludak di hari akhir, KPU Kabupaten Serang sudah melakukan berbagai persiapan.

Diantaranya sudah menyiapkan operator yang cukup untuk melayani pengajuan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x