Pegawai BKPSDM Kabupaten Serang Harus Berdiri Saat Diputarkan Lagu Indonesia Raya, Setiap Hari Pukul 10.00 WIB

- 8 Mei 2023, 22:50 WIB
Potret Pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Serang berdiri dengan khidmat saat diputarkan lagu Indonesia Raya, Senin 8 Mei 2023.
Potret Pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Serang berdiri dengan khidmat saat diputarkan lagu Indonesia Raya, Senin 8 Mei 2023. /Dokumen BKPSDM Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengharuskan pegawainya berdiri saat diputarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut diputar di BKPSDM Kabupaten Serang setiap hari pada pukul 10.00 pagi.

Kedepannya, BKPSDM akan membuat edaran agar pembiasaan berdiri saat mendengar lagu Indonesia Raya itu diterapkan pada semua OPD di Kabupaten Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan setiap pukul 10.00 pagi wajib berdiri dengarkan lagu Indonesia Raya. Hal itu dilakukan sebab ada amanat permenpan nomor 6 tahun 2022 terkait ASN berakhlak.

ASN berakhlak yang dimaksud adalah singkatan berorientasi pelayanan. Yakni adaptif, fleksibel. Tugas fungsi ASN sendiri adalah perekat NKRI.

"Kita mengartikan sebagai perekat NKRI itu kan kita gak bisa berjuang di zaman penjajahan. Siapa tahu kalau jam 10 pagi menyanyikan lagu Indonesia raya semangat kebangsaan selalu diingatkan tiap hari tidak hanya 17 Agustus," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 8 Mei 2023.

Ia mengatakan bukan hanya pegawai namun juga tamu yang kebetulan ada i lingkungan tersebut, ketika pukul 10 lagi didengarkan lagi Indonesia raya wajib berdiri.

"Terharulah pokoknya," ucapnya.

Surtaman mengatakan untuk sementara hal itu baru dilakukan di lingkungan BKPSDM. Namun nantinya akan dikenalkan kepada OPD lain terutama tetangga BKPSDM.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x