KABAR BANTEN - Sebanyak 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pandeglang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Selasa 9 Mei 2023.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, dari 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari DPD PKS Pandeglang ini sebanyak 98 persen didominasi oleh wajah baru.
Ketua DPD PKS Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief memastikan, bahwa jumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan telah sesuai dengan arahan dari DPP PKS.
"Sesuai dengan instruksi DPP, meminta seluruh daerah untuk melengkapi 100 persen. Untuk PKS Pandeglang Alhamdulilah bisa memenuhi kuota itu, kita sudah selesai 100 persen, artinya 50 calon sudah kita serahkan kepada KPU,"kata Asep.
Dikatakan Asep, dari 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tersebut hampir 98 persen didominasi oleh wajah-wajah baru.