Jadi Parpol Pertama, PKS Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg dan Beri Kesempatan Milenial Jadi Wakil Rakyat

- 10 Mei 2023, 12:15 WIB
Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, Rabu 10 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, Rabu 10 Mei 2023. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang rencananya akan mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

 

Bahkan, berdasarkan informasi PKS menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran dari 18 partai politik (Parpol) lainnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, hingga saat ini belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Serang.

Baca Juga: PPP Usung Ganjar Jadi Capres 2024, Ini Kata DPW PPP Banten

Sehingga, PKS akan menjadi partai pertama yang melakukan registrasi atau pendaftaran Bacaleg untuk pencalonan sebagai anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

"Iya besok, PKS pengajuan bacaleg sekitar pukul 09.00 nanti," katanya, Selasa 9 Mei 2023.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, dengan adanya salah satu Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya diharapkan menjadi acuan bagi partai lainnya untuk segera melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x