Al Muktabar Lanjut 2 Periode Jadi Pj Gubernur Banten

- 12 Mei 2023, 09:03 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Hari ini Jumat 12 Mei 2023 Al Muktabar akan dikukuhkan kembali menjadi Pj Gubernur Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Hari ini Jumat 12 Mei 2023 Al Muktabar akan dikukuhkan kembali menjadi Pj Gubernur Banten. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten/

KABAR BANTEN – Jabatan Penjabat atau Pj Gubernur Banten kembali diisi Al Muktabar untuk periode 2023-2024.

 

Ini adalah periode kedua Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten setelah sebelumnya menjabat di periode 2022-2023, atau 2 periode.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Kabar Banten, Al Muktabar akan dikukuhkan sebagai Pj Gubernur Banten, di Kantor Kemendagri RI,  Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Detik-Detik Jabatan Al Muktabar Berakhir, Pengamat: Ada Harapan Kembali Menjabat Pj Gubernur

“Iya (Al Muktabar),” ujar seorang ASN Pemprov Banten saat ditanya Kabar Banten apakah Al Muktabar ditugaskan kembali menjadi Pj Gubernur Banten, Jumat 12 Mei 2023.

Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah Al Muktabar kembali dilantik atau hanya menerima SK sebagai perpanjangan masa jabatan.

 

“Belum ketahuan bahasanya,” katanya pria yang enggan disebutkan identitasnya ini.

Rencananya, proses resmi Al Muktabar menjabat kembali sebagai Pj Gubernur Banten dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Jam 10 an,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabar Banten sempat berbincang dengan Al Muktabar pada Kamis, 11 Mei 2023 saat menghadiri halal bihalal di MUI Banten.

Al Muktabar mengakui banyak persoalan yang belum diselesaikannya. Di antaranya, penduduk miskin, stunting, dan gizi buruk.

“Percepatan penanggulangan (penduduk miskin) ekstrim, stunting, giji buruk,” ujar Al Muktabar.

Selain itu, Al Muktabar juga menyebutkan bahwa pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, infratsruktur jalan masih menjadi masalah yang harus diperhatikan. Termasuk investasi.

“Mendorong investasi, tentu juga layanan dasar, bidang kesehatan, bidang pendidikan, termasuk juga infrastruktur. Jadi banyak hal yang harus dikerjakan,” katanya.

Lantaran banyak masalah, Al Muktabar berpesan kepada seluruh perangkat kerja di Pemprov Banten, untuk serius dan membuktikan kerja kongkretnya dalam menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

“Tentu, organisasi perangkat daerah isinya aparatur sipil negara diantaranya. Kita sudah tau apa yang menjadi tugas pokok dan pungsi kita. Jadi prinsipnya jalankan tugas pokok dan masing-masing itu, dengan peraturan perundangan,” pintanya.

Al Muktabar menegaskan, peraturan yang mengatur soal tanggung jawab ASN sudah jelas.

“Itu prinsip dasar, aparatur sipil negara itu koridor kerjanya sudah jelas. Bila produktif pencapaiannya lebih baik,” katanya.

Baca Juga: DPRD Banten Tunggu Penugasan Pj Gubernur, Ini Respons Al Muktabar

Al Muktabar sendiri, mengaku siap menerima tugas apapun yang diberikankepadanya.

“Saya sebagai aparatur sipil negara yang siap ditugaskan apapun tugas. Dari tugas tugas itu saya akan berusaha untuk bisa menjalankannya amanah,” katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x