Gedung Pemerintahan Bisa Dipergunakan Sebagai Sarana PJJ

- 13 Agustus 2020, 11:18 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat mamantau kegiatanPJJ.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat mamantau kegiatanPJJ. /Dewi Agustini/

Strategi tatap muka

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,  Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan kerangka kerja atau blue print KBM tatap muka, jika mendapatkan izin dari gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten.

Kata Saefullah, KBM tatap muka dilaksanakan dengan menggunakan pola KBM sesuai dengan edaran, mendikbud, menkes, menag, dan mendagri. Dimana, jika pelaksanaan KBM tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dimana salah satu aturannya adalah, kapasitas dalam satu kelas yang akan digunukan hanya boleh ada 50 persen murid dari jumlah biasanya.

Baca Juga: Sulitnya Akses Internet di Cilowong, Warga : Jangankan Main TikTok, Cari Sinyal Telepon Saja Susah

” Kita sudah punya blue printnya jika mendapat ijin. Salah satu aturannya, setiap kelas hanya boleh diisi setengah murid saja, misalkan awalnya kelas itu diisi 40 murid, maka saat ini hanya boleh diisi 20 saja, ” katanya.

Saefullah menegaskan, jika pihaknya sudah mendapatkan ijin, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah siap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka. "Kami Disdik, sebagai operator dan regulator dalam KBM, harus mempersiapkan diri. Jika telah mendapaykan ijin tertulis dari gugus tugas covid-19 Provinsi Banten tentang KBM tatap muka, kami langsung On Fire, ” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x