Kepala Daerah Nyaleg Ramai-ramai Mundur, Karo Pemkesra Banten: Penggantinya Diusulkan Partai Pengusung

- 15 Mei 2023, 09:14 WIB
Kepala Biro Pemkesra Setda Banten Gunawan Rusminto. Pengganti kepala daerah yang mundur karena nyaleg  diusulkan partai pengusung melalui DPRD.
Kepala Biro Pemkesra Setda Banten Gunawan Rusminto. Pengganti kepala daerah yang mundur karena nyaleg diusulkan partai pengusung melalui DPRD. /Tangkapan layar IG Biropemkesraprovbanten/

Bahkan Ketua Partai Demokrat Provinsi Banten itu mengaku, sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Kabupaten Lebak.

Sebab lanjutnya, surat pengunduran diri menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Caleg DPR RI dan persyaratan tersebut harus disampaikan ke KPU.

“Sudah, karena salah satu persyaratan mendaftar ke KPU itu ya salah satunya surat pengunduran diri ketika nanti tanda terima pengunduran diri baik itu dari DPRD, nanti setelah penetapan Bacaleg DCT, itu secara resmi saya akan mengundurkan diri,” jelasnya.

Pernyataan mundur juga disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi. Bahkan mengaku sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Saya mundur, saya sudah buat surat pengunduran diri pengajuan nya sedang diproses Mendagri,” katanya.

Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Provinsi Banten itu memilih menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten.

"Saya ditugaskan oleh partai, dicalonkan jadi DPRD Prov Banten,” jelas Ade saat mendaftarkan Bacaleg DPRD Provinsi Banten ke KPU Banten, Kamis 12 Mei 2023.

Dengan demikian, ketika ditetapkan dalam DCT menjadi Caleg DPR RI kata Ade, maka secara resmi mundur dari jabatanya sebagai Wakil Bupati Lebak.

Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Disiapkan, Subadri Mantap Nyaleg Di DPR RI

“Intinya ketika ditetapkan maka saya harus mundur dari wakil bupati,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x