KABAR BANTEN - Satu kepala daerah dan dua wakil kepala daerah di Provinsi Banten sudah menyatakan siap mundur dari jabatannya, setelah maju dalam bursa Pileg 2024.
Ketiganya yakni Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.
Lalu, bagaimana mekanisme pengisian jabatan kosong kepala daerah yang mundur karena nyaleg?
Baca Juga: Jadi Caleg, Dua Wakil Kepala Daerah di Banten Pilih Mundur
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto.
Ia mengatakan, nama pengganti kepala daerah yang mundur harus diusulkan partai pengusung.