Hore, Gaji ke-13 ASN di Tangerang Raya Cair

- 13 Agustus 2020, 20:15 WIB
ilustrasi gaji ke-13 ASN
ilustrasi gaji ke-13 ASN /PRFM/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan gaji ke-13 bagi sekitar 4.900 aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini. Total anggaran yang disediakan pun mencapai Rp20,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanudin kepada media di Balaikota Pemkot Tangsel, Kamis 13 Agustus 2020.

"Anggaran untuk gaji ke-13 itu nilainya Rp20,5 miliar. Jumlah ASN di Tangsel kurang lebih 4.900-an orang," ujar Warman.

Setiap ASN akan menerima gaji ke-13 dengan nilai satu bulan gaji. Sementara, besarannya disesuaikan dengan golongan.

"Besarnnya sekali gaji. Jadi bervariasi besarannya tergantung golongannya. Golongan 1, golongan 2, golongan 3, dan golongan 4. Masing-masing berbeda," imbuhnya.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan ASN, Pemkot Tangsel Verifikasi Sistem Merit

Warman menyebut pencairan gaji ke-13 itu mulai dilakukan sejak hari Rabu kemarin.

"(Sejak) hari Rabu kemarin sudah dibayarkan. Tergantung kecepatan bendahara dinasnya masing-masing dalam mengajukan pencairannya," bebernya.

Warman menjelaskan bahwa pencairan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x