Polres Pandeglang Buru 2 Polisi Gadungan Pelaku Curas di Kabupaten Pandeglang, 1 Diantaranya Diduga Eks Brimob

- 16 Mei 2023, 17:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat diwawancara terkait kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan di Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat diwawancara terkait kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang masih memburu 2 polisi gadungan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Pandeglang.

 

"Untuk saat ini sudah ada 5 terduga pelaku yang kita amankan, yang 2 orang melarikan diri pada saat penangkapan dan masih kita buru," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada Kabar Banten, Selasa 16 Mei 2023.

Dikatakan Shilton, kedua terduga pelaku yang kabur ini diketahui berinisial RD yang berperan sebagai penjual motor yang mengajak korbannya untuk bertransaksi secara COD dan MP yang berperan sebagai polisi gadungan.

"Saat kita pancing di daerah Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, 2 orang pelaku yang berinisial YDO (31) dan RD datang mengendarai 1 unit Honda CRF, saat hendak bertransaksi satu pelaku berinisial YDO berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial berhasil melarikan diri dengan menjatuhkan diri dari sepeda motor yang dikendarainya," ungkapnya.

"Sementara pelaku lain yang mengendarai 1 unit Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi F 1123 PO dengan jumlah pelaku sebanyak 5 orang juga berhasil diamankan. hanya 1 pelaku yang berinisial MP yang berhasil melarikan diri, MP diduga merupakan otak dari aksi Curas ini, MP juga diduga merupakan mantan anggota Brimob kelapa dua," sambungnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah