KABAR BANTEN - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Pandeglang kini memiliki 2 mesin cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, 2 mesin cetak TNKB di Samsat Pandeglang ini merupakan bantuan dari Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 2 mesin TNKB ini diperuntukan bagi pencetakan TNKB roda 2 dan roda 4.
"Pencetakan plat nomor dapat dilakukan secara mandiri, karena sekarang Samsat Pandeglang sudah mendapatkan bantuan sebanyak 2 unit mesin cetak plat nomor untuk sepeda motor dan mobil dari Korlantas Polri," kata Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Robby Rachman kepada Kabar Banten, Selasa 16 Mei 2023.
Menurut Robby, dengan adanya 2 mesin pencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas dapat bekerja lebih cepat meski melayani puluhan permohonan pencetakan TNKB perharinya.
"Nggak sampai berhari-hari, tergantung antreannya juga. Kita cetak plat nomor kendaraan setiap hari," ungkapnya.