“Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” katanya.
Tatu mengatakan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran.
Namun APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.
“Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.
“WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Emmy.
Baca Juga: Wali Kota Serang Banten Akui Baru Terima Surat Pernyataan Pengunduran Diri Subadri Ushuludin
Menurut Emmy, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” ucapnya.
Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran.