Pemkab Serang Raih 12 Kali Opini WTP Berturut Turut, Bupati Pastikan Selesaikan Persoalan LKM Ciomas

- 17 Mei 2023, 18:41 WIB
Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2022, Pemkab Serang meraih opini WTP ke 12 kali bertutur turut, penyerahan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu 17 Mei 2023.
Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2022, Pemkab Serang meraih opini WTP ke 12 kali bertutur turut, penyerahan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu 17 Mei 2023. /Dok. Pemkab Serang

Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas. Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang.

Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” ujarnya.

Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Serang. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah