KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun 2022.
Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kali secara berturut-turut oleh Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.
Baca Juga: Ratusan Kades di Kabupaten Serang Diberi Pelatihan, Asda I: Agar Selamat Sampai Akhir Jabatan
“Penilaian WTP ini menurut kami, merupakan suatu keharusan. Harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai menerima opini WTP di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu 17 Mei 2023.
Berkaitan dengan catatan BPK, kata Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.
“Sesuai putusan pengadilan pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ucapnya.
Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan.
Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan. Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Tersisa Rp4,9 miliar.